Mau jualan Pulsa, Kuota, Token DLL terlengkap dengan Jaminan Harga Termurah dan Pasti Untung kunjungi Agen Pulsa Termurah bisa buat usaha atau untuk kebutuhan pribadi.

Sarjana Hukum TERTIPU CALO PNS Kemenkeu Rp 750 Juta

Daftar Isi

Kok Bisa ya???
Sarjana tertipu calo?? apa yang ada dipikirannya? duit 750 juta untuk nyogok agar masuk jadi PNS, apa ngga mending buat usaha yang lain saja. apa mungkin SABETAN di Kemenkeu besar sekali?
Seorang sarjana hukum perguruan tinggi negeri mengaku tertipu calo untuk masuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Uang Rp 750 amblas. Janji akan dimasukkan Kemenkeu, ternyata palsu.

Perempuan berinisial NDK dan berasal dari Boyolali itu mengadu ke kantor Ombudsman Jateng-DIY, Jl Monginsidi, Yogyakarta, Selasa (24/9/2013).

"Saya dijanjikan bisa masuk ke Kementerian Keuangan, tapi sampai sekarang tidak masuk," kata NDK.

Cerita berawal pada Maret 2013. Saat itu, ibu NDK bertemu Winarno, warga Randusari Teras Boyolali. Winarno mengaku memiliki saudara bernama Tatang Yulianto Suharto yang merupakan pegawai Kemenkeu. Penampilan dan penjelasan Winarno sangat menyakinkan.

NDK diminta mengikuti tes tertulis di sebuah CV yang beralamat di perumahan Griya Lopang Indah, Blok FG 16 Nomor 15 Kecamatan Serang, Banten. Ia diberangkatan bersama 11 orang menggunakan mobil L300 dari Boyolali.

"Setelah dinyatakan lulus tes, kami diminta menyiapkan uang Rp 410 juta sebagai dana awal masuk jadi pegawai honorer," kata NDK.

Setelah tes, Winarno datang ke rumah NDK untuk meminta bayaran lagi sebesar Rp 340 juta. Uang tersebut dibayarkan dengan sistem transfer dan bisa dicicil ke rekening bank atas nama Hartawan Wibisono di Bank BRI, atas nama Ujang Hidayat di Bank BNI, dan atas nama Winarno di BPD Jawa Tengah

Setelah uang dibayarkan, NDK dan saudaranya diajak Winarno ke hotel Ngawen Indah, Salatiga. Di tempat itu, NDK diajak diskusi layaknya proses pemberkasan dengan menunjukkan SK CPNS. Setelah itu dia, diberi baju seragam dinas lengkap dengan logo Kemenkeu. Mereka dijanjikan berangkat ke Jakarta pada 28 Mei 2013.

"Sampai hari ini tidak pernah ada nomor pelaku tidak bisa dihubungi dan janji menjadikan kami PNS ternyata palsu," ungkap NDK.

Kepala Ombudsman Jateng-DIY Budhi Masthuri menyatakan, kasus ini sudah masuk ranah pidana, karena itu harus diproses. "Kami akan fasilitasi dengan meminta kepolisian menangani kasus ini," katanya.
sumber : http://news.detik.com/read/2013/09/24/160705/2368050/10/2/sarjana-hukum-tertipu-calo-pns-kemenkeu-rp-750-juta