Pengusaha Protes, Bangun Toko Rp 400 Juta Izinnya Rp 800 Juta
Daftar Isi
"Ini baru menimpa anggota kami, saya nggak mau bilangnya daerahnya di mana, yang jelas dia harus bayar izin mendirikan bangunan Rp 800 juta," kata Tutum ditemui di Gedung KADIN Indonesia, Kuningan, Kamis (24/10/2013).
Tutum menangatakan padahal luas bangunan yang akan dibangun ruko (rumah toko) tersebut hanya 500 meter persegi.
"Biaya untuk bangun rukonya hanya Rp 400 juta, tapi untuk dapat izin IMB-nya itu Rp 800 juta, artinya apa? Pengusaha harus mengeluarkan biaya ekstra urusin yang beginian," ujarnya.
Banyaknya izin usaha yang harus dipenuhi oleh pengusaha ini membuat tingginya biaya operasional perusahaan yang diperlukan untuk memenuhi kepatuhan atas pemenuhan perizinan usaha tersebut.
"Di Indonesia itu ongkos barang/jasa itu masih mahal, hal yang seperti-seperti yang membuat mahal. Mahalnya 22,7% dari nilai PDB per kapita penduduk, padahal di negara OECD sudah 4,5% dan di Asia Timur dan Pasifik sekitar 22,4%," tandasnya.
http://finance.detik..com/read/2013/10/24/162223/2394688/4/pengusaha-protes-bangun-toko-rp-400-juta-izinnya-rp-800-juta