Mau jualan Pulsa, Kuota, Token DLL terlengkap dengan Jaminan Harga Termurah dan Pasti Untung kunjungi Agen Pulsa Termurah bisa buat usaha atau untuk kebutuhan pribadi.

Seorang Bayi Meninggal di Depan Loket karena Ditolak Rumah Sakit

Daftar Isi
Seorang bayi berusia dua bulan bernama Naila, putri dari pasangan Mustari dan Nursia, warga Kabupaten Pinrang, meninggal di pangkuan ibunya, Rabu (30/10/2013).

Diduga, Naila meninggal karena terlambat mendapat pertolongan saat akan berobat di Rumah Sakit Umum (RSU) Lasinrang, Pinrang.
Naila terlambat mendapat perawatan medis karena proses administrasi yang berbelit-belit. Padahal, kala itu Naila sudah membutuhkan bantuan darurat karena napasnya yang tersengal-sengal.
Belum lengkapnya berkas keterangan sebagai warga miskin menjadi alasan perawat setempat menolak memberi layanan kesehatan. Sebelumnya, Naila sempat diperiksa di Puskesmas Lampa sebelum dirujuk ke RS tersebut.

"Saya ke rumah sakit karena rujukan puskesmas. Saya juga sudah serahkan KTP dan surat rujukan dari puskesmas, tapi oleh pihak rumah sakit dimintai lagi surat keterangan lahir. Saya sudah minta supaya anak kami diperiksa dulu sambil menunggu surat lahirnya karena jarak rumah kami dengan rumah sakit sangat jauh," kata Mustari, Kamis (31/10/2013) siang.
Warga Dusun Patommo, Desa Kaliang, Kecamatan Duampanua, ini mengaku bahkan sempat berdebat dengan pihak rumah sakit. Sementara bayinya sudah dalam keadaan lemas.

"Anak saya meninggal di pangkuan ibunya, saat saya masih berdebat di loket rumah sakit dengan petugas setempat agar membantu perawatan anak kami," kata Mustari lirih.

Ayah korban sempat mengamuk dan membanting berkas yang ditolak petugas rumah sakit di depan loket layanan. "Saya putus asa dan membawa pulang putri kami yang sudah meninggal untuk kami kebumikan," ujarnya.
Sementara Direktur RSU Lasinrang dr Hasnah, yang berusaha dikonfirmasi, belum berhasil ditemui



Rumah sakit mengakui kesalahannya.


TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR, - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Rahmat Latief memastikan meninggalnya bayi Naila di depan loket RSU Lasinrang disebabkan kelalaian petugas. Atas kejadian itu, Dinkes mengancam akan memberhentikan petugas loket di RSU Lasindrang.

"Tidak ada alasan mengatakan administrasi atau prosedur. Dalam surat peraturan Gubernur, (dalam keadaan darurat) surat rujukan diabaikan. Termasuk juga soal pembayaran. Yang terpenting, selamatkan nyawa dulu, baru administrasi menyusul. Jadi otomatis, meninggalnya bayi depan loket disebabkan human error," kata Rahmat saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/11/2013).
Meski begitu, lanjut Rahmat, pihaknya tetap melakukan peninjauan ke RSU Lasinrang. Setelah ditemukan kesalahan, pihaknya akan menerbitkan hasilnya dan diserahkan ke Bupati Pinrang.

"Kita akan selidiki untuk memastikan penyebab meninggalnya pasien bayi. Nanti hasilnya kita serahkan kepada pengambil keputusan tertinggi wilayah, yakni Bupati. Jelas petugas maupun kepala RSU Lasinrang akan diberi sanksi karena kelalaiannya. Adapun sanksi terberat diberikan yakni, pemberhentian," tegasnya.
Sebelumnya telah diberitakan, Kepala Bidang Pelayanan RSU Lasinrang Pinrang dr Rivai, Kamis (31/10/2013) kemarin mengaku bahwa tidak dilayaninya bayi Naila oleh pihak rumah sakit lantaran surat rujukan yang diberikan Puskesmas Lampa ditujukan ke Poli Anak.

"Mestinya rujukan yang diberikan, ditujukan ke UGD karena kondisi bayi tersebut sudah kritis. Kami memberi pelayanan sesuai prosedur yang ada," katanya.
Diketahui, bayi Naila adalah pasien yang ditolak petugas Rumah Sakit Umum (RSU) Lasinrang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan pada Rabu (30/10/2013). Dia meninggal di pangkuan ibunya depan loket pendaftaran rumah sakit karena terlambat mendapatkan penanganan. Bayi berusia dua bulan ini merupakan putri pasangan Mustari dan Nursia asal Dusun Patommo, Desa Kaliang, Kecamatan Duampanua.

Bayi malang itu meninggal saat sang ayah sedang berdebat dengan petugas rumah sakit lantaran perawatan Naila ditolak dengan alasan berkas keterangan tanda lahir bayi tersebut tidak lengkap. Naila didiagnosis sebagai pasien terduga gangguan pernapasan.